Muslim India Semakin Terpinggirkan, Pengadilan Kuatkan Larangan Siswi Pakai Hijab

Rahman Asmardika
Pengadilan India pada Selasa (15/3/2022) menguatkan larangan mengenakan jilbab di kelas di Negara Bagian Karnataka. (Foto: ist)

NEW DELHI, iNews.id - Umat Islam di India semakin terpinggirkan. Pengadilan India pada Selasa (15/3/2022) menguatkan larangan mengenakan jilbab di kelas di Negara Bagian Karnataka. 

Keputusan pengadilan ini bisa menjadi preseden yang berpengaruh besar bagi seluruh populasi Muslim di negara Asia Selatan itu. Larangan yang mengenakan hijab yang diberlakukan di Karnataka bulan lalu memicu protes oleh beberapa siswa dan orang tua Muslim, dan protes tandingan oleh siswa Hindu. 

"Kami berpendapat bahwa mengenakan jilbab oleh wanita Muslim tidak menjadi bagian dari praktik keagamaan yang penting," kata Ketua Hakim Ritu Raj Awasthi dari Pengadilan Tinggi Karnataka dalam putusannya sebagaimana dilansir Reuters.

Dia mengatakan pemerintah memiliki kekuatan untuk meresepkan pedoman yang seragam, menolak berbagai petisi yang menentang perintah tersebut.

Menjelang putusan, pihak berwenang Karnataka mengumumkan penutupan sekolah dan perguruan tinggi dan memberlakukan pembatasan pertemuan publik di beberapa bagian negara bagian untuk mencegah potensi masalah.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Capaian Vaksinasi Lansia di Sumsel Capai 68 Persen

57 tahun lalu

Polda Sumsel Ungkap 7 Kasus Narkoba Menonjol, Salah Satunya Dikendalikan dari Lapas

57 tahun lalu

Ratusan Ribu Dosis Vaksin di Sumsel Segera Kedaluwarsa

57 tahun lalu

Video Puting Beliung Porak Porandakan Rumah di Sumsel

57 tahun lalu

Antrean BBM Solar Mengular di Ogan Ilir Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal