Miliki 3 Paket Ganja, Pria Pagaralam Ini Ditangkap Polisi

Yuddy Faifman
Polisi tangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Lahat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PAGARALAM, iNews.id - Satres Narkota Polres Pagaralam, Sumsel menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Pelaku, J (39) ditangkap polisi di rumahnya di Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.

Kasi Humas Polres Pagaralam AKP Wempy Kayadu mengatakan, dari penangkapan tersangka J ditemukan barang bukti berupa tiga paket sedang ganja dengan berat bruto 25o gram.

"Barang bukti lain yang disita berupa satu bal kertas paper merek toreador dan satu HP Samsung lipat warna merah maron," katanya didampingi Kasat Narkoba Polres Pagaralam Iptu Sutiyoso, Sabtu (4/6/2022).

Barang yang ditemukan disimpan tersangka di atas kasur di dalam kamarnya. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengetahui sumber ganja tersebut. 

Berdasarkan hasil pemerriksaan, tersangka mendapatkan ganja dari seseorang yang tinggal di Perumnas Nendagung, Kota Pagaralam. "Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres untuk proses lebih lanjut," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M4,9 Guncang Bengkulu Selatan Terasa hingga Pagaralam, Ini Penjelasan BMKG 

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Bengkulu Selatan, Terasa hingga Pagaralam

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 7 April, Potensi Hujan di Pagaralam hingga Palembang

57 tahun lalu

Mobil Sedan Terjun ke Jurang, Warga Pagaralam Tewas di Lokasi

57 tahun lalu

Mandi di Air Terjun Cuhup Mangkok Pagaralam, Wisatawan Asal PALI Tewas Tenggelam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal