BATURAJA, iNews.id - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap tiga pelaku begal. Ketiganya yakni YZ (23), AJ (20), dan FB (25) warga Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU.
"Pelaku kerap beraksi merampas sepeda motor milik korban di jalan sepi wilayah OKU," kata Kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardinursal, Kamis (20/8/2020).
Mardinursal menambahkan, ketiga pelaku yang terkenal sadis ini ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban. Ada tiga laporan yang masuk ke Mapolres OKU.
"Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan tiga laporan dari korban yang sepeda motornya dirampas oleh para pelaku saat melintas di jalan sepi daerah OKU," katanya.
Berbekal laporan itu, kata Mardinursal, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku. Polisi langsung bergerak melakukan penggerebekan di wilayah Kecamatan Pengandonan, OKU dan berhasil menangkap ketiga pelaku.