Melawan Polisi, Penjambret Handphone di Palembang Ditembak 

M David
Polisi menangkap satu pelaku penjambretan di Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap salah satu penjambret handphone di Jalan Demang Lebar Daun Palembang. Pelaku, Indra (28) warga Kelurahan 46 Ilir juga ditembak karena melawan saat hendak dibawa ke Mapolrestabes Palembang. 

Tersangka ditangkap anggota Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. Polisi yang sedang patroli mendengar teriakan jambret dari korbang yang saat itu tengah membeli gorengan di pinggir jalan. Pelaku nyaris diamuk warga, namun polisi sigap mengamankan pelaku. 

"Benar sudah diamankan seorang, saat penangkapan anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Ranmor sedang melakukan patroli hunting, mendengar ada warga yang meminta tolong, anggota Ranmor langsung melakukan pengejaran dan menangkapnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (29/10/2022).

Menurut Kasat, pelaku saat beraksi tidak sendiri namun rekannya berhasil melarikan diri saat korban berteriak. "Pelaku lain masih dalam pengejaran, identitasnya sudah diketahui. Tersangka Indra dijerat pasal 365 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Hari Ini, Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Sumsel 

57 tahun lalu

Pelajar Ditangkap saat Membawa 7 Kg Ganja Dibawa ke BNN Provinsi Sumsel untuk Pengembangan 

57 tahun lalu

Rekonstruksi Percobaan Pembunuhan Anggota DPRD Muratara Digelar Polda Sumsel

57 tahun lalu

Kabur saat Ditangkap, Begal Sadis yang Tewaskan Pedagang Emas di Merangin Didor di Sumsel 

57 tahun lalu

Persentase Pengangguran di Sumsel, Lulusan SMK Tertinggi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal