Melawan Polisi, 2 Penjambret Ponsel di Jakabaring Ditembak

Dede Febriansyah
Dua pejambret di Jakabaring ditembak polisi dari Polrestabes Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Tim Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang menangkap dua penjambret yang aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial. Keduanya, Alvin Candra (20) dan Parayitno (21) warga Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring juga ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.

Penjambretan yang dilakukan keduanya Selasa (20/7/2021) pagi di Jalan Jendral Ahmad Yani Lorong Manggis, Kelurahan 9 - 10 Ulu, Kecamatan Jakabaring. Saat itu AP (15) seorang pelajar sedang berjalan kaki bersama dua temannya didekati lalu dirampas handphonenya.

"Dengan keterangan korban dan petunjuk kamera CCTV akhirnya berhasil diidentifikasi, dan saat mengetahui keberadaan pelaku langsung dilakukan penangkapan," ujarnya, Kamis (26/8/2021).

Keduanya juga ditembak karena mencoba melawan dan hendak melarikan diri saat akan ditangkap. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor warna putih. "Untuk mengelabui anggota, sepeda motor sudah diganti warna menjadi putih dari sebelumnya hijau," kata Kasat. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Belum Putuskan Sekolah Tatap Muka, Begini Alasannya

57 tahun lalu

Kadin Sumsel Sebar Ratusan Tabung Oksigen untuk Rumah Sakit dan Masyarakat

57 tahun lalu

Bertambah 210, Kasus Covid-19 Sumsel Mendekati 60.000 Orang

57 tahun lalu

Soal Pergantian Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra, Ini Penjelasan Polri

57 tahun lalu

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal