Masih Dipenjara Kasus Pembunuhan, mantan Kades di Muba Ini Jadi Tersangka Korupsi 

Dede Febriansyah
Mabtan kades di Musi Banyuasin menjadi tersangka kasus korupsi dana alokasi dana desa (ADD). (Foto: Dede F)

MUBA, iNews.id - Sukri (44) mantan Kepala Desa (Kades) Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumsel harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian dalam kasu korupsi dana alokasi desa (ADD) yang bersumber dari APBD. Saat ini, Sukri masih menjalani hukuman kasus pembunuhan. 

Kapolres Muba AKBP Siswandi mengatakan, bahwa mantan Kades tersebut terjerat kasus tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2014. Meski saat ini tersangka Sukri masih harus menjalani masa tahanannya terkait kasus pembunuhan, mantan Kades periode 2009-2015 itu terjerat kasus korupsi senilai Rp1.129.047.400. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan pada tahun 2016 lalu. 

"Saat menjabat sebagai Kades, pada 2014 silam, mantan Kades ini mencairkan ADD di Desa Tampang Baru lebih dari Rp1 miliar, di mana dalam penggunaan dana yang seharusnya untuk operasional belanja fisik konstruksi, tak sesuai dengan daftar usulan rencana pembangunan ADD. Akibatnya negara rugi Rp233 juta," ujar Siswandi, Jumat (30/9/2022).

Dijelaskan Siswandi, saat ini penyidik telah menyelesaikan kasusnya dan telah P22, sehingga tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Pengungkapan kasus korupsi ini memang butuh waktu yang cukup lama, namun gari ini kasusnya bisa kita tuntaskan. Tersangka telah dihukum atas kasus pembunuhan dan telah divonis 9 tahun penjara," katanya.

Menurutnya, tersangka akan dijerat pasal 18 Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Untuk kasus korupsi ini, mantan Kades ini terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun, dan paling lama 20 tahun serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar," kata AKBP Siswandi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Musim Durian, Beruang Madu Masuk Kebun hingga Rumah Warga di Sumsel

57 tahun lalu

Kronologi Komplotan Begal Rampok Pasutri di Sumsel, 1 Pelaku Ditembak

57 tahun lalu

Melawan Saat Ditangkap, Komplotan Begal Sadis di Sumsel Ditembak, 1 Masih Buron

57 tahun lalu

Tegas, Kapolda Sumsel Ancam Pecat Anggota yang Terlibat Praktik BBM Ilegal

57 tahun lalu

Prihatin Warga Antre di SPBU, DPRD Sumsel: Usut Gudang BBM yang Libatkan Oknum Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal