Mahfud MD Sebut Ada Kelompok Kerajaan Ferdy Sambo, Kok Bisa?

riana rizkia
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) yang kini menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J memiliki kelompok kerajaan yang sangat berkuasa di internal Mabes Polri. Keberadaan kelompok itu membuat proses penyidikan kasus menjadi terhambat secara struktural. 

Kini, para pendukung itu diperiksa terkait etik. Mahfud menilai, terdapat banyak masalah dalam internal Polri, terutama dalam kasus tewasnya Brigadir J. "Tapi di dalamnya (internal Polri) sendiri ada banyak masalah," kata Mahfud melalui kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Kamis (18/8/2022). 

"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," tuturnya. 

Meskipun tak memerinci soal siapa saja anggota yang tergabung dalam kelompok berkuasa tersebut, namun Mahfud menegaskan mereka sempat menjadi penghalang dalam pengusutan kasus. "Ini yang halangi-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu. Yang sekarang sudah ditahan," kata Mahfud.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Densus 88 Tangkap 5 Teroris di DKI Jakarta, Jambi dan Sumsel

57 tahun lalu

Densus 88 Tangkap Teroris di Jakarta, Sumsel dan Jambi

57 tahun lalu

Ratusan Polisi di Sumsel Kena Tilang, Terbanyak Anggota Samapta

57 tahun lalu

BMKG: Sumsel Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini 

57 tahun lalu

10 Terpidana Korupsi di Sumsel Terima Remisi Hari Kemerdekaan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal