Libur Natal dan Tahun Baru, Gereja hingga Tempat Wisata Lokal Akan Diperketat

Fahreza Rizky
Taman Wisata Alam Punti Kayu, saah satu destinasi wisata lokal di Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pengetatan di sejumlah tempat dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat libur natal dan tahun baru. Pengetatan berupa pengawasan protokol kesehatan agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19. 

Ada tiga tempat yang akan diperketat, yakni di gereja, tempat perbelanjaan dan destinasi wisata lokal. "Di samping membatasi jumlah, juga pengawasan terhadap kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19," ujar Muhadjir dikutip dari keterangannya, Rabu (27/10/2021).

Selain itu, kata dia pemerintah juga telah membuat berbagai program untuk mencegah gelombang Covid-19 di akhir tahun. Dia mencontohkan, memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021, melarang ASN cuti dan memanfaatkan momentum libur akhir tahun, dan memperketat syarat perjalanan.

Dia juga meminta agar pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi lebih dimaksimalkan di tempat umum sebagai bagian untuk pengawasan sekaligus tracing pada masyarakat.

Menurutnya, berbagai kebijakan tersebut diharapkan tidak mengganggu jalannya roda perekonomian serta aktivitas masyarakat bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Dia juga meminta kepada Kemenparekraf untuk memastikan destinasi wisata lokal tetap berjalan serta kepada Kemendag agar pasokan bahan pokok tetap terjaga pada akhir tahun.

"Yang harus kita pertimbangkan betul, bagaimanapun ketatnya, konservatifnya kita menerapkan berbagai macam ketentuan dalam rangka menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi kita harus tetap bergerak," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kirim Ratusan Atlet Disabilitas ke Papua, Ini Harapan dan Janji Gubernur Sumsel

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Sawit di Sumsel Ditangkap, Pelaku 22 Orang akibatkan Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Tiga Tempat Ini Akan Diperketat saat Libur Natal dan Tahun Baru

57 tahun lalu

Kepala Daerah Diminta Imbau Warganya Tidak Liburan saat Natal dan Tahun Baru

57 tahun lalu

Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Antisipasi Kerumunan saat Libur Natal dan Tahun Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal