Larikan Motor Teman saat Mancing, Pria Pagaralam Ditangkap Polisi 

Dede Febriansyah
Serang pria Pagaraam ditangkap karena tega membawa lari motor teman sendiri. (Foto: Ilustrasi/ist)

PAGARALAM, iNews.id - Polisi menangkap Ronaldo (22) pelaku penggelapan motor temannya sendiri, Iskandar (32). Pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk membeli nasi bungkus. 

Kapolsek Pagar Alam Utara, Iptu Ramsi mengatakan, saat bertemu di tempat pemancingan, pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk membeli nasi dan tali pancing. Karena sudah kenal, korban percaya dan memberikan motor beserta STNK kepada pelaku. 

"Setelah motor dipinjamkan, ternyata pelaku tidak kunjung kembali. Karena merasa sudah ditipu, korban melapor ke Polsek Pagaralam Utara," ujarnya, Selasa (21/2/2023).

Mendapatkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga pelaku ditangkap di kawasan Gunung Gajah, Kabupaten Lahat. Polisi juga mengamankan barang bukti motor lengkap dengan STNK milik korban. 

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pagaralam Utara untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Kirim Helikopter untuk Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi

57 tahun lalu

Menhub Dorong Perbanyak Angkutan Feeder untuk Tingkatkan Penumpang LRT Sumsel

57 tahun lalu

Partai Perindo Hadirkan Stand Perpustakaan hingga Mobil Baca di TOS Lubuklinggau Sumsel

57 tahun lalu

Warga Sumsel Tewas saat Berenang di Pantai Lawar Sumbawa Barat

57 tahun lalu

640 Narapidana di Sumsel Dibekali Pelatihan Pertukangan hingga Membatik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal