Kemenag Tetapkan Jemaah Haji Diangkut Garuda dan Saudi Airlines

Widya Michella
Kemenag putuskan maskapai resmi angkutan haji 2022 yakni Garuda Indonesia dan Saudi Airlines. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Garuda Indonesia (GA) dan Saudi Airlines (SV) sebagai maskapai resmi untuk mengangkut jemaah haji Indonesia. Penetapan dua maskapai tersebut setelah terjadi kesepakatan harga.

"Maskapai yang akan digunakan alhamdulillah sudah sepakat dengan harga yang ditawarkan, yaitu kita akan menggunakan 2 maskapai untuk tahun ini yaitu maskapai Garuda dan maskapai Saudi," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (28/4/2022).

Hilman menjelaskan, setidaknya ada tiga kategori jamaah haji yang dapat diberangkatkan pada musim haji 1443 H/2022 M. Pertama, jamaah haji sudah lunas. Kedua, jemaah haji sudah lunas tetapi batal berangkat karena mengambil kembali pelunasannya. Ketiga, jemaah haji yang sampai batas tiga kali perpanjangan pengumuman atau tahapan pelunasan tidak melunasi.

"Menurut informasi yang kami dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hanya 180.000 orang saja yang melunasi dari jumlah kuota jamaah Indonesia 221.000," katanya.

Pasca diumumkan kuota haji 2022, Hilman kembali memastikan bahwa jamaah haji yang akan berangkat adalah mereka yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadahnya (Bipih) 2020, baik diambil lagi pelunasaannya maupun tidak diambil lagi. Khusus jamaah yang tidak diambil pelunasannya, tidak harus mengeluarkan uang seperser pun untuk menambah Bipih sebesar 39,8 juta.

"Tetapi yang dulu diambil biaya pelunasanya dia harus membayar Rp19 juta lebih, karena uangnya tidak bisa dikembangkan selama 2 tahun terakhir ini, jadi rugi. Jadi berbeda dengan orang yang tidak mengambil, jadi bersyukurlah orang tidak mengambil," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 27 April, Mayoritas Wilayah Akan Hujan

57 tahun lalu

Jalan di Sumsel Dijamin dalam Keadaan Mulus pada H-2

57 tahun lalu

Daftar Kuota Haji 2022 per Provinsi, Sumsel Berapa?

57 tahun lalu

PPKM di Sumsel Diperpanjang hingga 9 Mei, Ini Daftar Levelnya

57 tahun lalu

Pemprov Sumsel Siapkan Mudik Gratis, Ini Rute dan Cara Daftar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal