Kejati Sumsel Cium Aroma Dugaan Korupsi Lahan Tol Pematang Panggang - Kayu Agung

Dede Febriansyah
Kantor Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan di Jakabaring Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel mencium aroma dugaan korupsi lahan Jalan TolTrans Sumatera (JTSS) ruas Pematang Panggang - Kayu Agung. Saat ini jalan bebas hambatan dan berbayar ini telah selesai dan digunakan. 

"Saat ini masih dalam pemerikasaan terkait perkara dugaan korupsi lahan di Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI)," ujar Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel, Hendri Yanto, Jumat (4/2/2022).

Terkait jumlah kerugian negara yang terjadi terhadap dugaan kasus korupsi lahan tol tersebut, Hendri Yanto mengungkapkan, jika perkaranya masih dalam pemeriksaan. "Belum tahu jumlah kerugian negara karena masih dalam pemeriksaan," katanya.

Sementara itu, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohammad Radyan mengungkapkan, terkait pengusutan dugaan kasus lahan tol tersebut nanti akan disampaikan ke publik. "Nanti pasti akan kami sampaikan, tunggu waktu yang tepat," ucap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohammad Radyan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Napi Berinisial J Pengendali Sabu 16 Kg, Begini Respons Kemenkumham Sumsel

57 tahun lalu

Sidang Perdana Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Digelar secara Virtual  

57 tahun lalu

Polisi Sebut Sumsel Tujuan Penyelundupan Sabu dari Myanmar

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 3 Februari, Potensi Hujan di Belasan Daerah

57 tahun lalu

BNN Sumsel Gagalkan Peredaran 15 Kilogram Sabu Senilai Rp15 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal