Kejari Tahan Pegawai Bank di Prabumulih Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja

Berrie Brima
Dua tersangka dengan tangan diborgol digiring ke mobil untuk dijebloskan ke Rutan Klas IA Pakjo Palembang. (Foto: Berrie)

PRABUMULIH, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menetapkan dua tersangka dugaan korupsi kredit modal kerja konstruksi withdrawall Approval (KMKWA) pada perusahaan swasta yang bergerak di bidang minyak dan gas. Kedua tersangka yakni pegawai bank F dan pihak swasta IH langsung ditahan di Rutan Klas IA Pakjo Palembang. 

Mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol, keduanya diantar ke Rutan Klas IA Pakjo Palembang. Keduanya hanya dapat tertunduk malu saat digiring ke mobil tahanan. 

Sebelumnya, tim tindak pindana khusus telah menyita dokumen dan uang ratusan juta terkait kasus tersebut. "Berdasarkan hasil audit BPKP Sumsel, total kerugian mencapai Rp5,8 miliar dan yang telah dikembalikan sebesar Rp4,6 miliar," ujar Kasis Pidsus Kejari Prabumulih, Wan Susilo, Selasa (27/7/2021). 

Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus ini termasuk mendatangi kantor perusahaan tempat tersangka IH bekerja di Pulau Jawa. "Beberapa saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus ini," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran di Sudirman Prabumulih, 8 Kios dan Satu Mobil Hangus Terbakar

57 tahun lalu

Satgas Temukan Hewan Tak Layak Kurban di Prabumulih

57 tahun lalu

RSUD Kota Prabumulih Alih Fungsikan Ruang Kelas III untuk Isolasi Pasien Covid-19

57 tahun lalu

Infografis Kesembuhan Pasien Covid-19 di Prabumulih Tinggi, Ini Rahasianya

57 tahun lalu

Kesembuhan Covid-19 di Prabumulih Capai 93 Persen, Ini Rahasianya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal