Kejari Segera Umumkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih

Berrie Brima
Tim jaksa Kejari Prabumulih menggeledah Kantor Bawaslu Prabumulih, Senin (22/8/2022). (Foto: Berrie B)

PRABUMULIH, iNews.id - Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Sumsel mengumumkan tersangka dugaan korupsi dana hibahBawaslu tahun 2018, sebesar Rp5,7 miliar. Kejari tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel. 

Hal tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Anjasra Karsa, usai melakukan penggeledahan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Prabumulih, Senin (22/08/22).

"Kita akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk menentukan kerugian negara dari dugaan korupsi tersebut untuk menentukan tersangka nantinya," ujarnya.

Terkuaknya kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2018 tersebut berkat adanya laporan masyarakat dan pada Juli 2022 ditingkatkan dari penyelidikan menjadi menyidikan.

Sebelumnya, belasan saksi telah dimintai keterangan terkait dugaan Korupsi SPJ fiktif danah hibah Bawaslu. Penanganan kasus dana hibah menjadi salah satu fokus prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2022.

Pada penggeledahan yang digelar Senin (22/8/2022), tim jaksa yang terdiri dari 10 orang menemukan 15 stempel toko ATK dan rumah makan palsu. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Baju Senam Lansia, Pegawai Dinkes Prabumulih Ditahan Jaksa

57 tahun lalu

Kantor ACT di Palembang dan Prabumulih Tutup

57 tahun lalu

Tangis Haru Iringi Pelepasan 106 Calon Jemaah Haji Prabumulih 

57 tahun lalu

Tol Indralaya-Prabumulih Ditargetkan Selesai Desember Tahun Ini

57 tahun lalu

Dua Mobil Tabrakan di Jalan Lintas Prabumulih-Muara Enim hingga terbakar Hebat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal