Kasus Persetubuhan Anak di Prabumulih Tertinggi Kedua di Sumsel 

Berrie Brima
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Prabumulih, Ipda Mansyur. (Foto: Berrie B)

PALEMBANG, iNews.id - Kasus persetubuhan anak di Kota Prabumulih, Sumsel tertinggi kedua setelah Kota Palembang. Sepanjang 2022, sebanyak 18 anak menjadi korban, naik signifikan dari tahun sebelumnya anya tiga kasus. 

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Prabumulih, Ipda Mansyur mengatakan, faktor tingginya kasus persetubuhan anak di bawah umur di Prabumulih karena ekonomi dan orang terdekat. "Usia anak yang menjadi korban di antara 7 hingga 17 tahun," ujarnya, Selasa (14/2/2023).

Polres Prabumulih bersama dinas terkait berupata menekan kasus pertubuan anak. Di antaranya mengajak masyarakat atau orang tua mengawasi pergaulan anak. "Orang tua harus dapat terus mengawasi pergaulan anak," katanya. 

Saat ini, Unit PPA Polres Prabumulih tengah menangani dua kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan seorang guru les dan pria paru baya kepada pelajar. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Terlibat Korupsi, Mantan Sekretaris Bawaslu Sumsel Ditahan Kejari Prabumulih

57 tahun lalu

Pertamina EP Prabumulih Tambah Produksi dari Sumur Pengembangan Lembak Muara Enim 

57 tahun lalu

Daerah Penghasil Nanas Terbesar di Sumsel, Prabumulih Minggir Dulu 

57 tahun lalu

Tol Palembang-Prabumulih Segera Diresmikan, Bisa Dipakai saat Mudik

57 tahun lalu

Suami Penganiaya Istri di Prabumulih Ditangkap Polisi, Korban Dibanting dan Dicubit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal