Kasus Narkoba Dominasi Perkara di Pengadilan Negeri Palembang

Dede Febriansyah
Kasus narkotika mendominasi perkara yang disidangkan Pengadilan Negeri Palembang di tahun 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id -Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang sepanjang tahun 2022 menyidangkan 1.721 perkara. Setengah dari total perkara pidana itu penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. 

"Hingga kemarin 26 Desember, jumlah perkara pidana biasa di PN Palembang selama tahun 2022 mencapai 1.721 perkara, lebih 50 persen pidana narkotika," ujar Ketua PN Palembang, Surachmat, Selasa (27/12/2022).

Selanjutnya untuk untuk kasus pencurian, baik itu pencurian biasa maupun pemberatan mencapai 20 persen dari keseluruhan perkara yang ditangani. Kemudian untuk perkara tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang 2022 terdapat 78 perkara. "Rincinya 62 perkara sudah diputus, sedangkan 16 perkara lainnya masih dalam proses persidangan," katanya.

Surachmat mengimbau masyarakat khususnya Kota Palembang agar menghindari perbuatan yang mengarah pada suatu tindak pidana atau kriminalitas yang melawan hukum.

"Harapan kita semua pelaku tindak pidana, agar dapat menjadi pelajaran dan efek jera supaya tidak akan mengulangi perbuatan yang merugikan diri sendiri atau orang lain," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Malam Misa Natal, Polda Sumsel Terjunkan Tim Jibom dan Anjing Pelacak

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel di Akhir Pekan, Cek di Sini 

57 tahun lalu

Ekspor Paha Kodok Beku Sumsel Mencapai Rp53,2 Miliar, Ini Negara Tujuannya

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel: Palembang Berawan, Sebagian Daerah Lain Hujan 

57 tahun lalu

DPP Minta Kader Perindo di Sumsel Jaga Semangat demi Menangkan Pemilu 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal