Kasus Korupsi, Lurah di Lahat Segera Disidangkan 

balaputra
ES, oknum lurah di Kabupaten Lahat hanya tertunduk ketika dilimpahkan ke Kejari. (Foto: Bala)

LAHAT, iNews.id - Oknum Lurah di Kabupaten Lahat, ES (58) segera menjalani persidangan dalam kasus dugaan korupsidana kelurahan sebesar Rp100 juta. Unit Pidkor Polres Lahat telah menyerahkan berkas dan tersangka yang sebelumnya telah ditahan ke Kejasaan Negeri (Kejari) Lahat. 

Perkalanan kasus dugaan korupsi dana Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat memasuki babak baru. Unit Pidko Polres menyarakan berkas kasus ini telah lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Lahat untuk proses selanjutnya yakni penentuan JPU dan disidangkan. 

Sementara tersangka ES yang sebelumnya berstatus tahanan Polres Lahat pindah ke Lapas Klas IIA di Jalan Martadinata Lahat dengan status tahanan Kejari Lahat. Tersangka diduga kuta telah melanggar UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. 

"Berkas sudah lengkap dan bersama tersangka sudah dilimpahkan ke Kejari Lahat, saat ini tersangka sudah menjadi tahanan Kejari Lahat," ujarKanit Pidko Reskrim Polres Lahat, Iptu Hendra Tri Siswanto. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ibu di Banyuasin Diterkam Buaya, Ini Tanggapan BKSDA Sumsel

57 tahun lalu

Hotel di Palembang Dijual Dampak Pandemi, Ini Kata PHRI Sumsel

57 tahun lalu

PPKM Mikro di Sumsel Berlaku Mulai Hari Ini, Mal Buka hingga Pukul 21.00 WIB

57 tahun lalu

Kejari Lahat Tahan Eks Kades Korupsi Dana Desa Rp376 Juta

57 tahun lalu

Hari Pertama Kerja, 68 PNS di Lahat Tak Hadir Tanpa Keterangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal