Kasus KDRT di OKI Dihentikan melalui Restorative Justice

Fitriadi
Pelaku dan korban perkara KDRT yang merupakan suami istri di Kabupaten OKI saling memaafkan setelah penerapan restorative justice. (Foto: Fitriadi)

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel menghentikan penuntutan perkara pencurian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menerapkan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice. Wewen yang menjadi tersangka mendapatkan keadilan restoratif karena sejumlah alasan salah satunya masih saling cinta dengan istrinya Wulandari. 

Penerarpan restorative justice pada kasus KDRT itu berlangsung di Aula Kejari OKI yang dihadiri Kajari, Kasi Pidum, JPU, fasilitator, toko masyarakat, korban dan keluarga besar tersangka. 

Diterapkannya restorative justice pada kasus ini mengingat pelaku dan korban telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan. Selain itu, tersangka merupakan tulung punggung keluarga tidak hanya bagi anak dan istrinya, tapi juga kedua orang tuanya. 

"Tersangka juga memiliki dua orang anak yang masih kecil yang masih membutuhkan orang tua. Keduanya masih saling mencintai. Tapi jangan coba-coba mengulangi perbuatannya, karena ada menjadi kasus baru," ujar Kajari OKI, Abdi Reza, Sabtu (13/8/2022).

Sementara itu korban, Wulandari mengaku senang dan mengucapkan terima kasih kepada Kejari OKI yang memfasilitasi, sehingga dirinya bisa berkumpul lagi bersama suaminya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panglima TNI Sebut Super Garuda Shield di OKU Sumsel Investasi Masa Depan

57 tahun lalu

Anggaran Belanja Daerah Sumsel 2023 Rp10,5 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas  

57 tahun lalu

Sumsel-Jabar Kerja Sama Penguatan dan Perluasan Pasar UMKM 

57 tahun lalu

24 Warga Sumsel Potitif Covid-19 Hari Ini 

57 tahun lalu

Panglima TNI Tinjau Lokasi Latihan Tembakan Amunisi Tajam di OKU Sumsel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal