Kacau! Petani Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Timbang dan Kemas Sabu di Sawah

Dede Febriansyah
Seorang petani ditangkap Polres Musi Rawas karena mengedarkan sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MURA, iNews.id - Seorang petani di Musi Rawas, Sumsel ditangkap anggota Satres Narkoba polres Musi Rawas karena menjadi pengedar sabu. Pelaku, Eka Irawan (37) menyimpan sabu dan peralatan seperti timbangan digital di pondok tengah sawah

Kasat Narkoba Polres Mura AKP Herman Junaidi mengatakan, selain menyimpan sabu di dalam lipatan uang, tersangka juga menyimpan sabu lainnya dalam sebuah pondok di persawahan.

"Tersangka ditangkap di sebuah pondok persawahan yang tak jauh dari rumahnya di Dusun V Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura," ujar Herman, Rabu (17/8/2022).

Dijelaskan AKP Herman, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan pihaknya menemukan barang bukti lainnya dari sebuah kotak putih. Di dalamnya kotak itu terdapat satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan sabu dengan berat 0,50 gram.

"Kemudian kita juga mendapati dua bal plastik klip kosong, dua timbangan digital warna putih. Lalu satu buah tas selempang warna cokelat merk Fabrizzio yang di dalamnya terdapat enam bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 16,54 gram," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

10 Terpidana Korupsi di Sumsel Terima Remisi Hari Kemerdekaan 

57 tahun lalu

Sindikat Begal Rekening Modus Operator Bank Terbongkar, 3 Pelaku asal Sumsel Ditangkap

57 tahun lalu

5.916 Narapidana Narkoba di Sumsel Terima Remisi Hari Kemerdekaan  

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 15 Agustus: Palembang dan Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Panglima TNI Sebut Super Garuda Shield di OKU Sumsel Investasi Masa Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal