Jukir Objek Wisata di Palembang Tikam Teman gegara Perempuan 

M David
Jukir pelaku penusukan (topi putih) ditangkap polisi. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Satu dari dua juru parkir pelaku pengeroyokan terhadap teman sesama jukir di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang ditangkap polisi. Pelaku, Yahya, tega menusuk temannya Deli setelah salah paham terkait perempuan yakni pacar korban. 

Korban mengalami luka robek di bagian tangan dan luka tusuk di perut. Pelaku ditangkap tanpa perawalanan oleh anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang. 

Pelaku ditangkap di tempatnya bekerja sebagai juru parkir di BKB. Sesaat usai penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengeroyok Deli bersama temannya yang masih dikejar polisi. 

Menurut laporan korban, pengeroyokan berawal saat pacarnya diadang atau dikepung pelaku. Melihat hal itu, korban mendekati pelaku dan terjadi adu mulut. 

Tidak lama kemudian, Yahya mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menusuk korban. Sementara pelaku lain memukul menggunakan tangan kosong. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku pengeroyokan ini dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

"Pelaku masih diperiksa, dan rekannya masih dalam pengejaran," ujarnya, Selasa (16/8/2022).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panglima TNI Sebut Super Garuda Shield di OKU Sumsel Investasi Masa Depan

57 tahun lalu

Anggaran Belanja Daerah Sumsel 2023 Rp10,5 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas  

57 tahun lalu

Sumsel-Jabar Kerja Sama Penguatan dan Perluasan Pasar UMKM 

57 tahun lalu

24 Warga Sumsel Potitif Covid-19 Hari Ini 

57 tahun lalu

Panglima TNI Tinjau Lokasi Latihan Tembakan Amunisi Tajam di OKU Sumsel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal