Jual Motor Curian di Medsos, 2 Pelajar dan 1 Petani Diringkus Polisi

Dede Febriansyah
Tiga remaja jual motor curian di media sosial ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU, iNews.id - Niat hati agar motor hasil curiannya cepat laku terjual, tiga remaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel nekat menjualnya secara online di media sosial. Akibatnya, ketiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini ditangkap polisi.

Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin mengatakan, Polsek Baturaja Timur OKU menangkap tiga pelaku kasus curanmor di Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

"Ketiga pelaku tersebut yakni berinisial RP (17), seorang pelajar warga Desa Way Pisang Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, AS (17), seorang pelajar warga Pracak Kabupaten OKU, dan AL (27), seorang petani warga Way Pisang, Kabupaten Way Kanan, Lampung," ujarnya, Selasa (11/4/2023).

Ketiga pelaku melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan BG 5155 FQ milik Sucipto (40), petani warga Kelurahan Sepancar Kulon OKU pada Rabu (5/4/2023), di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur OKU.

"Ketiga pelaku ditangkap setelah petugas menerima laporan dan informasi dari korban yang menyebutkan akan ada transaksi COD motor yang diduga milik korban di aplikasi forum jual beli di daerah Kemelak OKU," katanya.

Kemudian, petugas Polsek Baturaja Timur bersama warga menangkap pelaku RP dan AL beserta barang bukti. Setelah diperiksa ternyata benar motor yang akan dijual adalah milik korban.

"Selanjutnya, petugas menangkap pelaku berinisial AS di Desa Pracak OKU. Kini ketiga pelaku curanmor beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Baturaja Timur untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 8 April, Hujan di Sebagian Wilayah 

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 7 April, Waspada Hujan di Palembang dan Sekitarnya

57 tahun lalu

3.249 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Amankan Mudik di Sumsel

57 tahun lalu

BMKG: Waspada Hujan di Sejumlah Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

Kejaksaan Periksa 3 Petinggi KONI Sumsel terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal