Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pencuri AC di Palembang

Firdaus
Pelaku pencurian AC di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku pencurian AC di Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Pelaku beraksi saat libur lebaran, namun aksinya terekam CCTV sehingga memudahkan polisi menangkapnya. 

Pelaku, Reza (21) ditangkap bersama seorang temannya, Adi (25) yang membantu sekaligus penada barang curian tersebut. 

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan tersangka mencuri di kantor UPTD saat aktivitas kantor sedang libur lebaran. "Aksi tersangka dengan jelas terekam CCTV," ujarnya, Rabu (18/5/2022).

Menurut hasil pemeriksaan, AC tersebut dijual kepada Adi seharga Rp300.000. Adapun alat untuk membuka barang tersebut diperoleh pelaku Reza dari Adi. "Untuk membuka unit luar AC itu pakai kunci dari Adi, lalu dijual seharga Rp300.000," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Sepekan Lebaran, Polda Sumsel Tangkap 42 Pengedar Narkotika 

57 tahun lalu

Minyak Goreng Curah di Sumsel Mulai Berlimpah

57 tahun lalu

Sumsel Target Tiap Desa Miliki PAUD, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Himpaudi Dorong Peningkatan Kompetensi Guru PAUD di Sumsel

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal