Jaksa Tahan Eks Kades dan Guru Tersangka Korupsi Dana Desa dan BOS

Nanang Fahrurozi
Antara
Kejari Merangin tahan tersangka korupsi dana desa dan dana BOS. (Foto Ist)

MERANGIN, iNews.id - Penyidik Kejari Merangin, Jambi menahan dua tersangka kasus korupsi dana desa dan dana bantuan operasi sekolah (BOS). Kedua tersangka yakni Doni Espa, mantan Kades Koto Renah dan Heriyani Bendahara Dana BIS SMP Negeri 10 Merangin. 

Kepala Seksi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharani mengatakan, pihaknya telah menahan dua tersangka dalam kasus berbeda. Dijelaskannya kronologi untuk tersangka Doni Espa mantan Kepala Desa Koto Renah tidak bisa mempertanggungjawabkan dana desa dan atas perbuatannya negara mengalami kerugian senilai Rp1,09 miliar. Tersangka diduga melakukan penyimpangan terhadap APBDes Koto Renah selama menjabat.

"Untuk Heriyani tersangka korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMP Negeri 10 Merangin 2020 dan 2021. Tersangka diduga merugikan keuangan negara Rp541 juta," ujarnya, Selasa (7/2/2023).

Penahanan kedua tersangka dengan pertimbangan untuk mempecepat proses persidangan. Tersangka terancam 20 tahun penjara sesuai sangkaan pasal 2 ayat (1) subsidiair pasal 3 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Proyek Tol Sumsel - Jambi, Sebagian Warga Belum Sepakat Nilai Ganti Rugi Lahan 

57 tahun lalu

Pembebasan Lahan untuk Tol di Muarojambi, Warga Belum Cocok Harga

57 tahun lalu

Hari Ini Kapolda Jambi dan Ajudan Dijadwalkan Tiba di Bandara Sultan Thaha 

57 tahun lalu

Kondisi Membaik, Kapolda Jambi dan Ajudan Diizinkan Pulang dari Rumah Sakit

57 tahun lalu

Polisi Gelar Razia dan Tilang Manual di Jambi, Mayoritas Pelanggar Mahasiswa 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal