Jaga Kerukunan, Menag Usul Bentuk FKUB Pusat

Widya Michella
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengajukan Peraturan Presiden (Perpres) tentanng Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pusat. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keberadaan FKUB penting untuk menjaga kerukunan antarumat beragama

"Kemenag sedang mengajukan usulan Perpres FKUB di tingkat pusat karena selama ini FKUB hanya di tingkat provinsi," kata Menag saat membuka Dialog Penguatan Moderasi Beragama Menyambut Tahun Toleransi 2022 yang digelar di Kanwil Kemenag Bali, Jumat (14/1/2022).

"Jadi banyak sekali persoalan keagaman yang kemudian tidak diselesaikan dengan baik dan membutuhkan intervensi di tingkat pusat dalam menyelesaikan masalah keagamaan," katanya.

Menag berharap, pembentukan Perpres tersebut segera disahkan Presiden Jokowi. "Semoga dalam waktu dekat Perpres ini disetujui oleh Presiden Joko Widodo sehingga bisa diresmikan FKUB di tingkat pusat," ucap Menag. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca, Mayoritas Wilayah Sumsel Cerah dan Berawan

57 tahun lalu

Sumsel Kesulitan Capai Target Vaksinasi Lansia, Ini Pemicunya

57 tahun lalu

Kemenkes Kirim 289.200 Dosis Vaksin CoronaVac untuk Anak-Anak di Sumsel

57 tahun lalu

Stok Beras di Sumsel Cukup hingga Usai Idul Fitri

57 tahun lalu

Harimau Masuk Kebun Karet, Warga Banyuasin Sumsel Ketakutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal