Jadi Pengedar Sabu, Pria Pengangguran di OKI Ditangkap Polisi

Fitriadi
Polres OKI tangkap pengedar sabu wilayah Kayuagung. (Foto: Fitriadi)

PALEMBANG, iNews.id - Satres Narkoba Polres OKI menangkap seorang pengangguran di Kayuagung karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Polisi juga menemukan barang bukti sebanyak 14 paket sabu siap edar seberat 4,37 gram. 

Pelaku Jauhari alias Jai, warga Kelurahan Cintaraja, Kecamatan Kayuagung. Jai tidak berkutik saat ditangkap, karena polisi menemukan banyak barang bukti. 

Tersangka yang merupakan pria pengangguran ini mengedarkan sabu dari sebuag bedeng tempatnya tinggal di Lorong Kabul, Kelurahan Cintaraja. "Alasananya karena tidak memunyai pekerjaan," ujar Kasatres Narkoba Polres OKI, AKP Najamudin, Jumat (26/11/2022).

Tersangka mengakui semua barang bukti miliknya yang akan diedarkan di wilayah Kayuagung. Tersanga dan barang bukti dibawa ke Mapolres OKI untuk proses selanjutnya. 

"Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara," kata Kasat. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada, Ini Daftar Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan Hari Ini

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Prostitusi Online, 20 Orang Diamankan, 2 di Antaranya Muncikari

57 tahun lalu

Rektor UIN Raden Fatah Bolak-balik ke Polda Sumsel Antar Mahasiswa Terduga Pelaku Penganiayaan

57 tahun lalu

Minta UMP Naik Minimal 10 Persen, Ribuan Buruh Demo Kantor Gubernur Sumsel

57 tahun lalu

Berantas Narkotika, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal