Jadi Pengedar Sabu, Pria Mura Ini Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Pria tersangka pengedar sabu di Musi Rawas. (Foto: Era)

MUSI RAWAS, iNews.id - Badar Fitri (43), warga Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap polisi karena menjadi bandar narkoba. Sebanyak 32 bungkus sabu siap edar ditemukan di kamar tidur pelaku. 

Tersangka berikut BB langsung digiring ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami sumber dan mencari kaki tangan pelaku. 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Kini tersangka sudah ditahan di Markas Polres Musi Rawas. 

Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan perbuatan tersangka mengedarkan narkoba. "Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/66/IV/2021/Sumsel/Res Narkoba tgl 28 April 2021, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menginspirasi, Polisi di Musi Rawas Mengaji Satu Juz per Hari Selama Ramadan

57 tahun lalu

Hadiri HUT Musi Rawas, Ini 2 Kado dan Pesan Herman Deru

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Musi Rawas, 460 Gram Sabu Ditemukan

57 tahun lalu

Anak Nyaris Diperkosa Tetangga, Ibu di Musi Rawas Teriak Minta Tolong Warga

57 tahun lalu

25 Istri Polisi di Musi Rawas Disuntik Vaksin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal