Jadi Pengedar Narkoba, Pria Desa Ini Lebaran di Penjara

Dede Febriansyah
Pengedar sabu di OKU Timur ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU TIMUR, iNews.id - Supriyadi alias Kadi (44), warga Desa Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur. Tersangka ditangkap menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kadi ditangkap di kediamannya saat tengah santai di kursi yang berada di ruang dapurnya. Dirinya tidak berkutik dengan kedatangan anggota polisi ke rumahnya. Saat digeledah, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 20 gram.

Kepala Seksi Humas Polres OKU Timur, Iptu Edi Arianto mengatakan, bahwa penangkapan terhadap tersangka di rumahnya yang berada di Desa Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur tersebut berdasarkan adanya informasi masyarakat.

"Saat diciduk, tersangka sedang duduk di kursi dapur dalam rumah dan sempat berupaya melarikan diri namun tertangkap," ujar Iptu Edi, Jumat (8/4/2022).

Setelah tertangkap, polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan dalam rumah milik tersangka Supriyadi. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 35 paket diduga narkotika jenis sabu.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Pucuk Senjata Api Rakitan

57 tahun lalu

Mengaku Teken NPHD Masjid Raya Sriwijaya, Akhmad Najib: Mandat dari Gubernur Sumsel

57 tahun lalu

Kisah Polisi Juara Tilawatil Quran di Sumsel, Jebolan Madrasah yang Akan Dikirim ke Aceh

57 tahun lalu

Gedung Baru Polda Sumsel Punya Perpustakaan Digital, Terbuka untuk Umum

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Sumsel Bertambah 19 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal