Hari Pencoblosan, 9 Desember Libur Nasional

Felldy Aslya Utama
Hari pencoblosasn 9 Desember libur nasional. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Rabu (9/12/2020) akan ditetapkan menjadi hari libur nasional. Hari itu, merupakan hari pemungutan atau dikenal pencoblosan Pilkada serentak 2020 yang digelar sejumlah daerah termasuk tujuh kabupaten di Sumsel.

Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa penetapan libur tersebut merupakan amanat undang-undang dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Sebagaimana diamanahkan undang-undang, (pemungutan dan penghitungan suara) dilaksanakan pada hari libur atau diliburkan," ujar Hasyim dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020).

Merujuk pada pelaksanaan Pilkada di tahun-tahun sebelumnya, kata dia, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang libur nasional.

Mengingat statusnya sebagai libur nasional, maka Hasyim memastikan jika wilayah seluruh Indonesia akan libur. Dalam hal ini, baik wilayah yang menggelar Pilkada maupun tidak. "Semoga menjadi faktor pendorong juga untuk hadir di pemungutan suara 9 Desember," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tekan Sengketa Pilkada, KPU Bangka Barat Perbanyak Simulasi Hitung Suara

57 tahun lalu

Jelang Debat Pilkada Kalteng, Sugianto Sabran Positif Covid-19

57 tahun lalu

KPU Sumsel Pastikan Surat Suara Selesai Sesuai Jadwal

57 tahun lalu

19 Balon DPD di Sumsel Belum Memenuhi Syarat

57 tahun lalu

DPW Partai Perindo Sumsel Ikuti Bimtek Silon Bacaleg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal