Gerebek Toko Mebel di Palembang, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Golongan

Dede Febriansyah
Polda Sumsel menyita ratusa botol miras dari sebuah toko mebel di Jalan Segaran Palembang. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Unit I Subdit I Tindak Pidana Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap Hadiwijoyo alias Awei (37), warga Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I Palembang. Awei ditangkap karena menjual minuman keras (Miras) tanpa izin atau ilegal di toko mebel yang menjadi kedoknya.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, tersangka menjual miras secara online melalui media sosial. "Kasus ini terungkap karena adanya informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian, sehingga bisa kita tindak," ujarnya, Senin (15/8/2022).

Menurut Barly, informasi yang didapatkan dari masyarakat tersebut menyebutkan bahwa terdapat sebuah toko mebel yang berada di Kecamatan Ilir Timur I Palembang menyimpan banyak miras. "Setelah menerima info itu, kita langsung melakukan pengecekan di toko milik pelaku, kita mendapati kalau pelaku memperdagangkan minuman beralkohol dari jenis A, B dan C tanpa izin," katanya.

Tidak hanya mengamankan barang bukti miras, lanjut Barly, pihaknya juga mengamankan 126 tote bag drinks. "Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 17 botol miras dengan golongan A, kemudian 641 golongan B dan untuk golongan C sebanyak 191 botol," katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku tersangka terancam hukuman penjara maksimal empat tahun penjara. "Tersangka kita jerat dengan Pasal 106 JO pasal 24 Ayat UU RI Nomor 07 Tahun 2014 Tentang Perdagangan," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

24 Warga Sumsel Potitif Covid-19 Hari Ini 

57 tahun lalu

Panglima TNI Tinjau Lokasi Latihan Tembakan Amunisi Tajam di OKU Sumsel 

57 tahun lalu

Infografis Karhutla di Sumsel Naik 2 Kali Lipat

57 tahun lalu

Karhutla di Sumsel Naik 2 Kali Lipat, Ini Lokasi Terluas

57 tahun lalu

Daftar 6 Kabupaten di Sumsel Diminta Waspada Banjir pada 12-13 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal