Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu

Bisrun Silvana
Polres PALI tangkap dua pengedar saat gerebek rumah bandar narkoba di Air Itam, Penukal, PALI. (Foto:

PALI, iNews.id - Satres Narkoba Polres PALI, Sumsel menggerebek rumah bandar narkoba di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal. Dua kaki tangan bandar ditangkap, sedangkan bandar besar berinisial JD tidak ditemukan.

Kedua tersangka ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu. Proses penggerebekan berlangsung cepat, karena sempat membuat warga sekitar heboh.

"Dua orang ditangkap dengan barang bukti tiga kantong klip narkoba jenis sabu, satu motor dan plastik untuk paket sabu," ujar Kapolres PALI AKBP Efrannedy, Rabu (7/12/2022).

Dari interogasi awal, salah satu pelaku mengaku baru sebulan mengedarkan sabu di desa wilayah Kecamatan Penukal. Namun polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memberantas kasus narkoba.

"Penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat ada bandar besar yang sering transaksi narkoba skala besar berinisial JD. Tapi yang bersangkutan tidak ada, di lokasi diamankan dua tersangka dan barang bukti," katanya.

Kedua pelaku dijerat pasal dalam UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman lima sampai 20 tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelajar Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Sumsel, Ini Rencana Polantas

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel: Beberapa Wilayah Hujan, Palembang Berawan di Siang Hari 

57 tahun lalu

Satgas Pangan Sumsel Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman hingga Februari 2023

57 tahun lalu

Ditpolairud Polda Sumsel Kawal Mahasiswa Unsri Riset terkait Pelestarian Mangrove

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: Mayoritas Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan Disertai Angin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal