Geledah Rumah Oknum Polisi, BNN Bengkulu Temukan Banyak Sabu

Ismail Yugo
Oknum polisi di Bengkulu Utara ditangkap dalam kasus narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BENGKULU UTARA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menangkap oknum polisi berinisial JF. Petugas BNN juga menggeledah rumah sang okum dan ditemukan 14 paket sabu serta alat menggunakannya. 

Oknum tersebut diringkus di Jalan Fatmawati Gang Rambutan, Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara, pukul 16.20 WIB, pada Selasa (07/6/2022). Dalam pengeledahan di rumah tersangka, BNN mendapatkan Narkotika Golongan 1 jenis sabu di ruang kamar beserta alat isap. BNN mengamankan barang bukti 14 paket sabu seberat 3,52 gram.

BNNP Bengkulu juga mengamankan 1 alat isap sabu, 1 unit telepon genggam warna putih dan SIM Card.

BNN Bengkulu menegaskan, kasus ini tetap akan dilakukan pengembangan. “Kita tetap melakukan penyelidikan terhadap jaringannya dan memeriksa saksi-saksi," kata Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu, Kombes Pol Drs Sukria Gaos.

Sukria mengatakan, JF terjerat dalam Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Kabupaten di Sumsel Siaga Karhutla, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 520, Segini dari Sumsel

57 tahun lalu

Terungkap, Anggaran Sekolah Gratis di Sumsel Macet Sejak Tahun Lalu

57 tahun lalu

Guru Honorer Galau Nasibnya di Ujung Tanduk, Begini Respons Pemprov Sumsel

57 tahun lalu

16 Ruas Jalan Tol Selesai di 2022, Satu di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal