Geledah Kantor KONI Sumsel, Jaksa Sita Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Dede Febriansyah
Jaksa penyidik menyita sejumlah dokumen usai penggeledahan kantor KONI Sumsel, Kamis (30/3/2023). (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Kejati Sumsel menyita sejumlah dokumen usai penggeledahan kantor KONI Sumsel di Palembang. Penggeledahan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah.

Kasi Penyidikan Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan, dari penggeledahan yang dilakukan, pihaknya menyita dua boks kontainer dan enam dus berkas serta satu flashdisk yang berisikan dokumen.

Selanjutnya, kata Khaidirman, sejumlah temuan saat penggeledahan tersebut seperti dokumen dibawa ke Kejati Sumsel untuk diteliti lebih lanjut oleh Jaksa Penyidik.

"Berkas-berkas tersebut kita bawa, dan akan diteliti lebih lanjut oleh jaksa penyidik guna menemukan alat bukti dari dugaan korupsi perkara ini," ujar, Kamis (30/3/2023).

Dijelaskan Khaidirman, penggeledahan tersebut merupakan suatu rangkaian penyidikan yang dilakukan Pidsus Kejati Sumsel guna menemukan alat bukti dan petunjuk.

Sementara Sekretaris Umum KONI Sumsel, Suparman Roman menjelaskan, terkait penggeledahan tersebut dirinya menghormati proses hukum yang di lakukan pihak Kejati Sumsel. "Kita akan kooperatif untuk menyampaikan data-data yang diminta," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Aliran Sesat Raja Adil di Ogan Ilir, Kapolda Sumsel Sebut Masih Ditelusuri

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 26 Maret, Palembang Berpotensi Hujan Lebat

57 tahun lalu

Cekcok Berujung Maut, Pria di OKI Sumsel Tewas Ditikam Tetangga

57 tahun lalu

Pria Pembunuh Teman di Tanah Abang Kabur ke Sumsel, Barang Bukti Dibuang

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 24 Maret, Mayoritas Wilayah Diprakirakan Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal