Gaji Ke-13 Cair, Korpri: Lihat Sekitar PNS Harus Bersyukur

Tim MNC Portal
Ilustrasi gaji ke-13. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah berharap tidak muncul petisi terkait gaji ke-13 seperti saat pencairan THR lalu. Zudan mengatakan tidak boleh banyak menuntut pemerintah di saat seperti saat ini.

Seperti diketahui sejak pekan lalu gaji ke-13 bagi PNS sudah mulai dicairkan. “Engga boleh menuntut pada negara pada kondisi seperti ini. Lihatlah sekelilingnya. Lihatlah sekeliling yang lain yang terdampak. Yang lain seperti sektor industri perdagangan turun jauh. Sektor pariwisata tutup. Hotel tutup,” kata Zudan, Minggu (6/6/2021).

Zudan mengatakan bahwa dalam hal ini perlu dilihat konteks negara yang tengah menghadapi pandemi. Menurutnya PNS saat ini termasuk profesi yang beruntung.

“Dan saya masih mengajak kepada seluruh teman-teman saya untuk mensyukuri semua nikmat yang diperoleh sebagai ASN. Bayangkan ASN itu bekerja 12 bulan digaji 14 bulan kok. Diberi bonus. Ketika profesi yang lain sedang menghadapi problem-problem yang sangat berat,” ucapnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berantas DBD, Perindo Sumsel Fogging Permukiman Warga di Palembang

57 tahun lalu

13.300 Dosis Vaksin AstraZeneca Telah Tiba di Sumsel

57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Angin di Beberapa Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

Cair Hari Ini, ASN dan Pensiunan Bisa Nikmati Gaji ke-13

57 tahun lalu

Asyik, Hari Ini Gaji ke-13 ASN Cair, Nilainya Capai Rp30,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal