DPO Bobol Minimarket Ditangkap dalam Kasus Kuras Rumah Warga

M David
Pelaku bobol rumah warga di SIlaberanti Palembang ditangkap polisi. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id -  Unit Resmob Polrestabes Palembang menangkap DH (18) pelaku pembobol rumah di Lorong Manggi, Kelurahan Silaberanti. Pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi, namun polisi memiliki catatan jika DH terlibat kasus bobol minimarket. 

Modus yang dilakukan tersangka menunggu rumah korban dalam keadaan sepi. Lalu merusak jendela yang tidak dilengkapi teralis dan mengambil semua barang berharga atau dapat dijual kembali. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku memang mengaku terdesak kebutuhan ekonomi atau butuh uang. Namun berdasarkan catatan kepolisian, pelaku merupakan DPO kasus bobol minimarket. 

"Pemeriksaan akan terus dilakukan guna mengetahui keterlibatan tersangka pada kasus lainnya," ujarnya, Senin (30/8/2021).

Selain menangkap  pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat melancarkan aksinya. Atas ulahnya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

25 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di Wisma Atlet Jakabaring Palembang

57 tahun lalu

Polrestabes Palembang Ungkap Kejahatan Jalanan, 5 Tersangka Ditembak

57 tahun lalu

Pelaku Curanmor Spesialis Rumah Kos di Palembang Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Lanal Palembang Resmikan Rumah Pintar di Wilayah 1 Ilir

57 tahun lalu

Marcel Ditangkap Polisi, Kasusnya terkait Gadis di Bawah Umur di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal