Dishub Gembok Mobil yang Parkir di Badan Jalan Merdeka Palembang

Erwin Setiawan
Petugas Dinas Perhubungan Palembang tertibkan parkir di badan Jalan Merdeka. (Foto: Erwin S)

PALEMBANG, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang menertibkan parkir yang menggunakan badan Jalan Merdeka. Penertibkan dilakukan dengan penguncian atau gembok ban sejumlah mobil yang parkir berlapis di badan jalan tak jauh dari kantor Wali Kota Palembang. 

Penertibkan dilakukan karena berbagai upaya sebelumnya telah dilakukan seperti sosialisasi. Namun para pemilik mobil yang sebagiannya pegawai di lingkungan Pemkot Palembang masih memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Kondisi ini membuat penyempitan badan jalan sehingga terjadi penyempitan.

Selain mengembak ban, petugas juga memberikan surat tilang kepada pemilik kendaraan yang melanggar. Sempat terjadi adu mulut antara pemilik mobil dengan petugas dishub, namun penertiban dan surat tilang tetap diberikan. 

"Pemilik kendaraan khususnya roda empat, saat parkir jangan memakan badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu kendaraan lain yang melintas," ujar Kanit Patroli Dishub Palembang, Yoan Despi Saputra, Senin (28/3/2022).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampilan Seni Warnai Peringatan Hari Teater Sedunia di Palembang 

57 tahun lalu

Solar Langka, Kendaraan Antre Panjang di SPBU Palembang Bikin Macet

57 tahun lalu

Positivity Rate Covid-19 Palembang Turun hingga 60 Persen

57 tahun lalu

Pemkot Palembang Tunggu Petunjuk Resmi Mudik Lebaran dari Pusat

57 tahun lalu

Kehabisan Rokok, Preman Kampung di Palembang Bacok 3 Pemuda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal