Dinkes Sumsel Masih Observasi 6 TKA Terkait Virus Korona

Okezone.com
Melly Puspita
Alat pendeteksi suhu atau thermal scanner dipasang di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak enam dari 40 orang masih menunggu proses observasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan (Sumsel). Enam orang ini merupakan tenaga migran dan tenaga kerja asing (TKA).

"Mereka ini dipantau selama 14 hari. Jika memang kondisinya baik, maka akan dinyatakan sehat. Kira-kira seminggu lagi observasi akan selesai," kata Kepala Seksi Survei dan Imunisasi, Yusri kepada wartawan, Kamis (27/2/2020).

Yusri menambahkan, selain enam orang tersebut, 34 orang lainnya telah menyelesaikan masa observasi inkubasi. Mereka dinyatakan tak terinfeksi virus korona setelah pulang dari China.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, 40 orang itu terdiri dari 29 mahasiswa, dua orang TKI, empat orang TKA, turis asing satu orang dan warga empat orang.

"Kami hanya memantau orang-orang yang mempunyai riwayat perjalanan dari China," kata dia.

Selain tenaga migran dan TKA asal Taiwan dan Cina yang bekerja di Sumatera Selatan, saat ini pemerintah Sumsel juga telah melakukan observasi terhadap 71 kru kapal dari Malaysia, Vietnam dan Singapura.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

57 tahun lalu

Bentrok Pekerja di Proyek IPIP Kolaka, 3 TKA China Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

57 tahun lalu

Jalan Lintas Provinsi Sumsel Putus akibat Banjir, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal