Dinas Perkim Muba Digeledah Jaksa terkait Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp7 Miliar

Edi Lestari
Ilustrasi kasus dugaan korupsi proyek yang bersumber dari APBD. (Foto: Ist)

MUBA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba), Sumsel mengusut dugaan korupsi pemasangan pipa transmisi senilai Rp7,9 miliar yang bersumber dari APBD 2021. Terbaru, tim jaksa menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Muba untuk mencari barang bukti. 

Terlibat sejumlah boks diduga berisi dokumen penting disita jaksa. Dokumen tersebut disita dari sejumlah ruangan seperti Bidang Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum dan ruangan Subbag Keuangan dan Aset. 

Kasis Pidus Kejari Muba Apriansyah Putra mengatakan, kegiatan penggeledahan di sejumlah ruangan Dinas Perkim Musi Banyuasin dilakukan untuk kepentingan penyidikan tentang dugaan tindak pidana korupsi proyek di tahun 2021. 

"Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemasangan pipa transmisi. Proyek pekerjaan ini bersumber dari APBD 2021," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tangkap Kakek Buronan Penggelapan 27 BPKB Motor

57 tahun lalu

Sama Rusak dengan Lampung, Jalan di OKI Sumsel Berlubang dan Berlumpur

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tanggung Biaya Pengobatan Tukang Ojek Korban Penyiraman Air Keras

57 tahun lalu

Bacaleg Partai Perindo Andi Asmara Launching Kontraktor Tambang di Lahat Sumsel

57 tahun lalu

Sajikan Kuliner Khas Pempek hingga Kopi Sumsel, Sandiaga Uno Apresiasi Ajang Discover South Sumatra 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal