Dihantam Pandemi, 2.500 Pasangan Muda di Palembang Bercerai

Guntur
Kasus perceraian di Palembang meningkat selama pandemi. (Foto: Guntur)

PALEMBANG, iNews.id- Dua tahun dihantam pandemi kasus perceraian di Kota Palembang meningkat. Pengadilan Agama Palembang mencatat sebagian besar perceraian didominasi faktor ekonomi.

Di masa pandemi seperti ini banyak warga mengalami kesulitan khususnya perekonomian yang kemudian memicu perceraian. 

"Di tahun 2020 hingga 2021 sepanjang masa pandemi Pengadilan Agama Klas IA Palembang mencatat adanya kenaikan angka kasus perceraian hingga 70 persen," kata Jek Layamar Putra, Humas Pengadilan Agama Klas IA Palembang, Jumat (15/10/2021).

Dalam catatan Pengadilan Agama Klas IA Palembang, terdapat 2.500 kasus perceraian dengan usia 40 tahun ke bawah. "Ribuan perceraian ini didominasi usia 40 tahun ke bawah," ujarnya.

Jek merinci, 70 persen di antaranya kasus gugat perceraian dan 30 persen lainnya kasus gugat talak yang kini masih proses persidangan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pulau Maspari, Surga Alam yang Kaya dan Tersembunyi di Perairan Sumsel

57 tahun lalu

Sejumlah Wilayah di Sumsel Berpotensi Alami Hujan Lebat

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Sumsel Bertambah 10 Orang

57 tahun lalu

Pelajar dan Mahasiswa di Sumsel Kembali Terima Bantuan Kuota Internet

57 tahun lalu

Jihad Perangi Narkoba, Polda Sumsel Blender 3 Kilogram Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal