Dendam Granit Miliknya Digadai, Penggali Kubur di Palembang Begal Teman

Nani Suherni
Dendam Granit Miliknya Digadai, Penggali Kubur di Palembang Begal Teman. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang penggali kubur diringkus Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi kasus pembegalan. Pria berinisial AW (42) itu sempat kabur usai membegal temannya.

Diketahui jika aksi penganiayaan itu terjadi pada 24 Juli 2023 lalu di kawasan makam. Pelaku AW memukul temannya S dengan sekop lalu membawa kabur motor korban.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, pelaku telah ditangkap. Kini pelaku dibawa ke Polda Sumsel untuk diperiksa dan melakukan pengembangan kasus. 

"Tersangka sudah kami tangkap atas laporan korban di Polsek Kemuning. Peristiwa terjadi pada 24 Juli lalu," ujar Agus dilansir dari portal resmi Polresta Palembang, Sabtu (19/8/2023)

Kejadian itu bermula saat pelaku sedang duduk menunggu peziarah di komplek pemakaman dan melihat korban yang akan melintas menggunakan sepeda motor. Selanjutnya pelaku langsung berdiri dan mendekati korban dengan membawa sekop.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Kakak Adik di Pelalawan Dibegal Modus Motor Mogok, 1 Tewas, 1 Diikat

57 tahun lalu

2 Remaja Disergap Kawanan Begal saat Buang Air Kecil di Jembatan Hrojokan Jember

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal