Demo di Kantor Gubernur Sumsel, Warga Muba Minta Tambang Minyak Tradisional Dilegalkan

Dede Febriansyah
Massa perwakilan masyarakat Musi Banyuasin demo di depan Kantor Gubernur Sumsel menuntut tambang minyak tradisional dilegalkan. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Ratusan masyarakat yang mengklaim perwakilan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendatangi Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (8/3/2023). Kedatangan massa ini meminta agar penambangan minyak tradisional di wilayah Muba dilegalkan

Dengan membawa spanduk bertuliskan "Tolong pikirkan nasib kami, Gawean ini sudah turun temurun, Dak kado kami tinggalke #nasib penyuling minyak di Muba," massa berorasi menyampaikan aspirasi di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan.

Koordinator Aksi, Dodi Armansyah mengatakan, kedatangan mereka bukan untuk mencari sensasi, namun karena tambang minyak tradisional merupakan mata pencaharian rakyat Muba. "Kami hanya jadi penambangan tradisional tapi dihalangi," katanya dalam orasi, Rabu (8/3/2023).

Karena itu, lanjut Dodi, pihaknya meminta agar aktivitas penambangan minyak di Kabupaten Muba dilegalkan. Jika tidak dipenuhi maka pihaknya siap menggelar aksi lebih besar. "Kami akan tutup jalan lintas dan kami buat macet," katanya.

Sambil menunggu gubernur atau pejabat yang akan menemui, massa terus berorasi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 59 Tersangka

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel, Palembang Hujan di Malam Hari 

57 tahun lalu

Daerah Penghasil Padi Terbesar di Sumsel, Juaranya Penyangga Palembang

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 5 Maret, Hujan Lebat di Prabumulih dan Lubuklinggau

57 tahun lalu

Santai di Pantai sambil Bawa Ganja, Pria Asal Sumsel Ditangkap Polisi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal