Cegah Omicron, Wapres: WNI Akan Dilarang Pergi ke Luar Negeri

Fahreza Rizky
Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id — Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menyebut pemerintah sedang berupaya untuk melarang warga negara Indonesia (WNI) pergi keluar negeri menyusul adanya varian Covid-19 Omicron. Varian baru ini disebutkan dapat menular dengan cepat. 

"Yang datang dari luar negeri betul-betul kita perketat. Bahkan, kita sedang melakukan upaya karantina apakah nanti lebih selektif penyiapan di dalam negeri dan melarang WNI untuk keluar negeri untuk sementara ini," ujar KH Ma'ruf di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).

Ia menuturkan, varian Omicron cepat sekali penularannya. Karena itu, dalam sidang kabinet terakhir disebutkan, pemerintah harus mengambil kebijakan pengetatan guna mengantisipasi penyebaran varian Omicron tersebut. 

"Kita karena Omicron ini cepat sekali penularannya. Karena itu, dalam sidang kabinet terakhir kita melakukan upaya pengetatan," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kaleidoskop 2021: 5 Peristiwa Menggemparkan dari Sumsel, Nomor 4 Bikin Heboh Masyarakat Indonesia

57 tahun lalu

7 Kabupaten di Sumsel Belum Mencapai Target Vaksinasi 70 Persen, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Cuaca Ekstrem Hantam Sumsel, Bagaimana dengan LRT?

57 tahun lalu

Perkosa Gadis 12 Tahun, 2 Pemuda di Muba Sumsel Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Jelang Natal, Polda Sumsel Tangkap 46 Tersangka Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal