Catat! Ini Jam Kerja ASN Palembang Selama Ramadan

Antara
Pemkot Palembang mengeluarkan surat edaran tentang jam kerja ASN selama Ramadan. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

PALEMBANG, iNews.id - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang selama Ramadan 2022 telah ditentukan. Para pegawai pemerintah ini akan masuk lebih siang dan pulang lebih cepat dari biasanya.  

Waktu kerja ASN ini diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 0976/SE/BKPSDM-V/2022 yang diterbitkan pada Jumat (1/4/2022).

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan bahwa aturan mengenai waktu kerja ASN selama Ramadan 1443 Hijriah berlaku untuk semua organisasi perangkat daerah (OPD), baik yang memberlakukan lima hari kerja ataupun enam hari kerja.

Waktu kerja ASN pada Senin hingga Kamis mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 sampai 12.30 WIB. Kemudian pada Jumat dari pukul 08.00 WIB sampai 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 sampai 12.30 WIB bagi OPD yang memberlakukan lima hari kerja.

Bagi OPD yang memberlakukan enam hari kerja, waktu kerja ASN dimulai dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB pada Senin sampai Kamis dan Sabtu serta mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB pada Jumat.

"Aturan jam kerja tersebut berlaku bagi ASN yang WFH (kerja dari rumah) atau pun WFO (kerja di kantor) selama Ramadan untuk memenuhi 32,5 jam kerja per minggu," katanya, Sabtu (2/4/2022).

Dia meminta kepala OPD penyedia pelayanan publik esensial seperti rumah sakit, puskesmas, pelayanan air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perhubungan, dan pelayanan lain yang sejenis mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KAI Palembang Buka Pemesanan Tiket Mudik dan Balik Lebaran

57 tahun lalu

Permintaan Meningkat, Harga Daging di Palembang Naik Menjadi Rp150.000 per Kilogram

57 tahun lalu

Palembang Gempar, 2 Remaja Perempuan Terjun ke Danau Buatan dan Hilang karena Dikejar Anjing

57 tahun lalu

Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Palembang, Kapolri Temukan Fakta Terkait Bahan Baku

57 tahun lalu

Waspada, Palembang dan Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Disertai Angin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal