Cabuli Anak Tiri, Ayah Bejat di Lahat Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Pria Lahat ditangkap karena cabuli anak tiri. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LAHAT, iNews.id - Seorang pria berinisial IM (58) warga ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya. Pelaku beraksi saat istrinya atau ibu korban pergi ke luar rumah.

Kasat Reskrim Polres Lahat, KP Herly Setiawan didampingi Kanit PPA Ipda Agus Santoso mengatakan, peristiwa yang menimpa korban terjadi pada awal Oktober 2022 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB lalu.

Saat itu, korban yang merupakan siswi SMP mengeluh sakit di bagian perut. Lalu ibu korban mendesak dan menanyakannya. Korban pun bercerita telah dicabuli oleh tersangka. 

"Ibu korban bikin laporan, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan tersangka ditangkap," ujarnya, Sabtu (21/10/2022).

Tersangka ditangkap di Desa Senabing, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Tersangka mengaku sudah dua kali mencabuli korban.

Diketahui tersangka sudah tujuh tahun menikah dengan ibu korban. Di awal menikah, korban yang merupakan anak yatim ini masih berumur enam tahun. Setelah melihat anak tirinya tumbuh dewasa, tersangka menjadi khilaf dan mencabuli korban. Antara tersangka dan ibu korban belum punya anak.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lolos Verifikasi Faktual, DPW Perindo Sumsel Siap Menang di Pemilu 2024

57 tahun lalu

Cuaca Ekstrem, 27 Titik Jalur Kereta Api di Sumsel Rawan Bencana

57 tahun lalu

Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 43 Pengedar dan Pemakai

57 tahun lalu

KPU Sebut Partai Perindo Sumsel Lolos Verifikasi Faktual

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 17 Oktober, Palembang dan Sekitarnya Hujan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal