Cabuli 2 Gadis Kecil di Kuburan, 2 Remaja Tanggung Ditangkap Polisi 

iNews.id
Dua remaja ditangkap karena diduga telah mencabuli dua bocah kakak beradik. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

PALEMBANG, iNews.id- Dua remaja tanggung MA (19) dan MAS (15) ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli dua gadis kecil kakak beradik, MA (13) dan C (10). Pencabulan terjadi di sekitar pemakaman umum (TPU/kuburan) di Sematang Borang, Palembang, Jumat (1/1/2020) malam. 

Kedua pelaku ditangkap anggota dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang menindaklanjuti laporan orangtua kedua korban. Keduanya remaja ini melakukan tindakan tidak senonoh terhadap kedua korban di sekitar TPU diKecamatan Sematang Borang, Palembang, tepatnya di sebuah bangunan taman kanak-kanak. 

"Pelaku masih diproses dan diambil keterangannya anggota unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene.

Sementara salah satu pelaku MA mengaku dirinya hanya mencium pipi dan tiduran di tubuh korban MA. "Hanya sekali mencium, itu hanya di bagian pipi. Lalu saya tiduran di paha," kata pelaku.

Peristiwa ini terungkap, setelah orangtua korban yakni UJ (42) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (2/1/2020) sekira pukul 03:11 WIB. Kedatangan UJ untuk melaporkan perbuatan cabul yang menimpa kedua anaknya. UJ mengetahui peristiwa ini setelah keduanya anaknya bercerita bahwa telah dicabuli kedua pelaku.

Diketahui, kedua korban dan kedua pelaku baru kenal dari facebook. Setelah beberapa kali berkomunikasi berujung pertemuan dan terjadi dugaan pencabulan tersebut. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Bocah Kakak Beradik Jadi Korban Pencabulan di Kuburan, Pelaku Remaja yang Baru Dikenal 

57 tahun lalu

Guru Ngaji yang Cekoki Murid dengan Obat Perangsang Pernah Dipenjara Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Miris, Balita Perempuan Empat Tahun Jadi Korban Pencabulan Pria Dewasa di Manado

57 tahun lalu

Banding ke PT, Pendeta Hanny Layantara Terdakwa Kasus Pencabulan Divonis Lebih Berat

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal