Bupati Ogan Ilir Jamin Tak Ada Lagi Pungli di Pos Penyekatan Gerbang Tol Keramasan

Antara
Pos penyekatan di Gerbang Tol Keramasan yang sebelumnya viral karena aksi pungli oknum petugas. (Foto: Fitriadi)

OGAN ILIR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menjamin tidak akan ada lagi kasus pungutan liar (pungli) di pintu Tol Keramasan selama masa pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebelumnya, oknum petugas dari BPBD dan Satpol PP Ogan Ilir terekam video melakukan pungli terhadap sopir truk. 

"Oknum yang nekat mengambil keuntungan pribadi berupa uang atau barang berharga saat melaksanakan tugas pemeriksaan hasil tes usap antigen atau sertifikat vaksinasi terhadap pengendara dipastikan akan ditindak secara tegas," kata Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya, Jumat (23/7/2021).

Ia mengatakan Pemkab telah memecat dua oknum honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Ogan Ilir. “Benar mereka sudah dipecat itu hukuman atas perbuatan mereka yang nekad melakukan pungli,” kata putra Wagub Sumsel Mawardi Yahya.

Keputusan pemecatan tersebut dilakukan setelah kepolisian membenarkan oknum tersebut melanggar aturan dengan menarik pungli saat pengetatan di posko pemeriksaan ruas tol Palembang-Keramasan, Kamis (22/7/2021). “Pemecatan ini saya harap menjadi contoh kepada pegawai lainnya, jangan coba-coba melanggar aturan,” katanya.

Sementara Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, kedok pelaku terbongkar saat rekaman video salah satu oknum pegawai BPBD Ogan Ilir secara terang-terangan meminta uang kepada sopir truk beredar di media sosial Kamis (22/7/2021).

Seorang oknum tersebut meminta uang Rp50.000 kepada pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat hasil antigen atau sertifikat vaksinasi supaya bisa melintas di tol. “Semestinya mereka melarang pengendara tersebut melintas sebelum ada hasil tes usap,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari seorang pelaku, mereka telah melakukan pungli selama tiga kali dalam sepekan, dari  tanggal 13, 16, dan 19 Juli dengan besaran uang Rp5.000 - Rp50.000 per mobil dengan total Rp290.000.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Pemulutan Ogan Ilir, 99 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

57 tahun lalu

Video Viral Pungli Satgas Covid kepada Sopir Truk di Tol Kramasan Ogan Ilir

57 tahun lalu

Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Ogan Ilir, Polisi Lakukan Penyelidikan

57 tahun lalu

Kebakaran Lahan di Desa Palem Raya Ogan Ilir, Api Cepat Menjalar

57 tahun lalu

Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Ogan Ilir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal