Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Arie Dwi Satrio
Bupati Muara Enim, Edison (kemeja biru lengan panjang) saat hendak diperiksa oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel). Penetapan tersangka ini merupakan babak baru dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Jakarta dan Sumsel.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan tiga orang lain dari unsur pejabat daerah dan pihak swasta sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Bupati Muara Enim. Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan setelah KPK melakukan ekspose.

"Benar, salah satunya adalah Bupati," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/6/2026).

Budi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan bukti permulaan. KPK sebelumnya menggelar OTT di wilayah Jakarta dan Sumsel sejak Minggu hingga Senin, 7-8 Juni 2026.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Resmi Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap dan Gratifikasi

57 tahun lalu

KPK Amankan Uang dan Saldo Rekening Nyaris Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai Tersangka Suap

57 tahun lalu

Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim Edison Diduga Terima Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Diduga Terima Hadiah dari Proyek Pengadaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal