Buntut Kasus Penganiayaan Anak, Izin Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Bakal Dicabut Kemensos

Dede Febriansyah
Pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin diamankan polisi. Dia diduga menganiaya sejumlah anak asuhnya. (Foto : tangkapan layar)

PALEMBANG, iNews.id - Izin operasional Panti AsuhanFisabilillah Al-AminPalembang bakal dicabut oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Ini adalah buntut kasus penganiayaan terhadap sejumlah anak asuh di panti asuhan tersebut. 

Kepala Dinsos Sumsel, Mirwansyah mengatakan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemensos terkait izin dari panti tersebut. Menurutnya dari tahun ketahun akreditasi panti asuhan itu memang telagh mengalami penurunan yang sebelumnya B menjadi C.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, karena yang memberikan penilaian untuk sertifikasi Kemensos untuk meninjau ulang panti yang ada, terutama di Palembang," ujar Mirwansyah, Senin (27/2/2023).

Dijelaskan Mirwansyah, pasca kasus penganiayaan tersebut maka Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin saat ini ditutup sementara waktu. Sementara seluruh anak asuh yang ada di panti tersebut kini telah dipindahkan ke panti di kawasan KM 5 Palembang.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Wanita Naik Pesawat Gunakan Seragam Batik Air Ditangkap, Pernah Tertipu Daftar Pramugari

57 tahun lalu

Terungkap, Ini Pengakuan Pramugari Gadungan Menyusup ke Pesawat Palembang-Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal