Breaking News: Fadilla alias Datuk Penganiaya Dokter Koas di Palembang Ditetapkan Tersangka

Era Ardiansyah
Fadilla alias Datuk (36), penganiaya Muhammad Luthfi, dokter koas FK Unsri Palembang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Era Ardiansyah).

PALEMBANG, iNews.id - Fadilla alias Datuk (36), penganiaya Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu disampaikan dalam konferensi pers di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, Datuk terbukti melakukan pemukulan hingga menyebabkan luka dan trauma terhadap korban.

"Tersangka ini memukul korban secara membabi buta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher, sehingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah dan mata,” ujar Kombes Anwar.

Dia menuturkan, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa CCTV dari lokasi tempat penganiayaan, surat keterangan hasil visum terhadap korban serta keterangan dari para saksi yang ada di lokasi.

Menurutnya, penyidik telah memeriksa Datuk usai menyerahkan diri kepada penyidik pada Jumat (13/12/2024). Dari hasil pemeriksaan, kata dia  tersangka telah mengakui dan tidak membantah telah melakukan pemukulan terhadap korban. 

"Pihak kita telah memiliki cukup alat bukti dan telah kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan pada hari ini kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

4 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

4 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal