Bobol Rumah Warga di Musi Rawas, Pria Ini Curi Motor dan Mesin Pemotong Kayu 

Dede Febriansyah
Polisi tangkap pelaku pembobolan rumah di Muara Lakitan Musi Rawas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MURA, iNews.id - Pelaku pembobolan rumah warga di Desa Bumi Makmur, Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumsel ditangkap polisi. Pelaku Akbar Nuri (34) membobol rumah korban dan mencuri sepeda motor, mesin pemotong kayu dan handphone. 

Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi setahun lalu tepatnya pada Sabtu 20 Agustus 2022. "Tersangka membobol rumah SO (52), warga Dusun V, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas sekitar pukul 01.00 WIB," ujarnya, Senin (20/2/2023).

Tersangka yang memiliki tato di tangan kanan tersebut ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas di rumahnya tanpa perlawanan. Tersangka mencuri motor, handphone dan mesin chainsaw pemotong kayu. 

"Saat terjadi pencurian korban sedang tidur pulas dan baru terbangun sekitar pukul 04.00 WIB setelah mendengar suara kucing. Saat hendak mengusir kucing korban melihat pintu rumahnya terbuka," katanya. 

Akbar dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi karena Sebar Video Asusila Pacar ke Media Sosial

57 tahun lalu

Pria Musi Rawas Aniaya Istri gegara Bikin Nasi Goreng Sambil Cemberut

57 tahun lalu

Sakit Hati, Pria di Musi Rawas Sebar Video Syur Pacar yang Masih SMA

57 tahun lalu

Bejat! Pria di Musi Rawas Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan

57 tahun lalu

Selisih Paham di Jalan, Pria asal Lahat Tewas Ditusuk di Musi Rawas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal