BNNP Sumsel Sita 35,2 Kg Sabu dan 50.00 Butir Ekstasi di Sepanjang Tahun 2022

Dede Febriansyah
BNNP Sumsel menangkap sekitar 70 bandar dan kurir narkoba di sepanjang 2022. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 35,2 kilogram (kg) atau tepatnya 35.252,09 gram di sepanjang tahun 2022. Sebanyak 70 bandar dan kurir ditangkap.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, selain sabu, pihaknya juga menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 50.000 butir sepanjang tahun ini.

"Sepanjang 2022 kami menyita beberapa jenis narkoba yang diduga akan diedarkan di wilayah SumsepSelain itu, kita juga menemukan ladang ganja seluas satu hektare," ujarnya, Kamis (29/12/2022).

Dari banyaknya barang bukti narkotika yang di sita tersebut, lanjut Djoko, pihaknya juga menangkap 70 bandar dan kurir dari berbagai jaringan. 

"Kurang lebih 70 bandar dan kurir yang kita tangkap, mulai dari jaringan lintas provinsi seperti Riau, Aceh, Bangka Belitung, Jambi dan Sumatera Barat," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gelar Rakor di Muba, Partai Perindo Targetkan Raih Kursi DPR Dapil Sumsel

57 tahun lalu

Dihadiri Herbud, DPW Partai Perindo Sumsel Gelar Rakor Pemenangan Pemilu 2024 di Musi Banyuasin

57 tahun lalu

Wakapolda Sumsel Dijabat Kombes M Zulkarnain, Brigjen Rudi Setiawan ke Mabes Polri 

57 tahun lalu

9 Kapolres di Sumsel Dimutasi, Mulai dari Musi Rawas hingga OKU Timur

57 tahun lalu

Malam Misa Natal, Polda Sumsel Terjunkan Tim Jibom dan Anjing Pelacak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal