Bikin Malu Keluarga, Polisi Satu Ini Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba 

Era Neizma Wedya
Oknum polisi di Muratara ditangkap karena diduga jadi pengedar ekstasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Kapol Subsektor Muara Kulam, Ulu Rawas di Musi Rawas Utara (Murtara), Sumsel Aiptu HS (52) ditangkap tim Sat Narkoba Polres Kabupaten Muratara karena diduga menjadi pengedar narkoba. Aiptu HS ditangkap saat membeli ekstasi di Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit. 

Polisi yang tinggal di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ini ditangap setelah polisi melakukan penyelidikan menindaklanjuti informasi masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa Aiptu HS sering melakukan transaksi narkoba jenis pil ektasi.

Dari tangan HS didapati barang bukti narkoba jenis pil ektasi sebanyak 28 butir. "Status beliau tersangka sebagai pembeli," kata Kasi Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya, Kamis (11/8/2022).

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa saat dikonfirmasi benarkan informasi tersebut dan berjanji akan merilisnya nanti. "Polres Muratara sangat tegas bila ada oknum anggota yang menyalahgunakan narkoba. Narkoba ini musuh dunia, musuh negara kita, mari sama-sama kita perangi narkoba," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Polisi Dipecat karena Pelanggaran Disiplin, Kapolres Muratara Sedih 

57 tahun lalu

Pengedar Narkoba Wilayah Muratara Ditangkap, Ratusan Gram Sabu Disita

57 tahun lalu

Bawa Sabu, Pemuda Rupit Muratara Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Buron Kasus Korupsi, Korsek Bawaslu Muratara Ganti Nama untuk Hilangkan Jejak

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 24 Juni, Hujan di Palembang hingga Muratara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal